Bambang pun kembali mempertanyakan upaya memperkuat industri baja yang sebelumnya dijelaskan oleh Silmy. "Anda ingin memperkuat (industri baja), tapi di satu sisi Anda ingin hentikan, jadi mana semangat untuk memperkuatnya," tuturnya. "Kalau dengan cara-cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang kami minta kejelasannya, itu salah satu anggota Anda."
Soal ini Silmy langsung menyela dengan menyatakan, "Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan Ketua IISIA )Indonesia Iron and Steel Industry Association)."
Tak terima dua kali ucapannya disela begitu saja, Bambang menilai Silmy tidak menghormati forum dengan tidak mengikuti teknis persidangan. "Kalau sekiranya Anda tidak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.
Menanggapi hal itu, Silmy menyatakan pihaknya akan mengikuti permintaan tersebut. "Kalau memang harus keluar, kami keluar," kata Silmy.
Proyek Blast Furnace KRAS pertama kali digodok sejak 2008 silam, lalu mulai dibangun pada 2012, dan beroperasi per 5 Desember 2019. Ketika diangkat sebagai Dirut KRAS pada akhir 2018, progress pembangunan sudah mencapai 98 persen.
Namun operasional fasilitas tersebut akhirnya dihentikan dan mangkrak sampai saat ini karena inefisiensi yang dialami perseroan. Soal ini, Menteri BUMN Erick Thohir sempat murka karena proyek tersebut mangkrak.
Padahal nilai investasi yang dikeluarkan untuk proyek itu tidak sedikit, tapi mencapai US$ 850 juta atau sekitar Rp 12 triliun. "Salah satu penyebab ketidakefisienan ini adalah tidak adanya fasilitas basic oxygen furnace (BOF)," kata Silmy Karim dalam paparannya.
BISNIS
Baca: Jika Pemerintah Tak Segera Revisi JHT, KSPI: Buruh Akan Demo Besar-besaran
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu