Salah satu inisiator, Achmad Nur Hidayat, yang juga merupakan CEO Narasi Institute menilai, tingginya antusiasme masyarakat dalam penandatanganan petisi ini menandakan UU IKN yang menjadi landasan hukum pembangunan ibu kota baru cacat aspirasi publik.
"Publik menilai telah terjadi sumbatan aspirasi masyarakat dalam penyusunan UU IKN," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ketimpangan struktur perekonomian pulau-pulau di Indonesia masih cukup tinggi.
Pulau Jawa tercatat berkontribusi 57,89 persen terhadap PDB; Pulau Sumatera 21,7 persen; lalu Kalimantan 8,25 persen; Sulawesi 6,89 persen; Bali dan Nusa Tenggara 2,78 persen; serta Maluku dan Papua 2,49 persen.
Perbedaan tingkat perekonomian itu disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya adalah jumlah penduduk dan keberadaan industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Seperti diketahui, selama ini manufaktur masih banyak berlokasi di Jawa.
OJK menilai bahwa perlu terdapat pemerataan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan di pulau-pulau lain. Pengembangan industri di luar Jawa menjadi salah satu agenda untuk mendorong hal tersebut, dengan catatan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar serta tidak merusak ekosistem dan lingkungan di sana.
"Sumber pertumbuhan ekonomi baru dan daerah-daerah perlu ditingkatkan perannya melalui sinergi pemerintah dan otoritas serta berbagai pemangku kepentingan," ujar Wimboh dikutip dari Bisnis.com.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS
Baca Juga: Terkini Bisnis: Rp 4,3 T untuk Startup Lokal, Bisnis Air Adik Prabowo di IKN