Sedangkan untuk bioskop tetap buka dengan anak di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk tapi harus sudah vaksin dosis pertama.
"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya bisa 25 persen," ujar Luhut.
Adapun pemerintah menaikkan level PPKM untuk Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya ke PPKM level 3. "Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus," kata dia.
Luhut mengatakan kenaikan level itu lebih disebabkan karena rendahnya tracing di daerah-daerah tersebut. Di Bali, kata dia, PPKM juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek ke Level 3
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.