TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan aturan penutupan tempat wisata akan mengikuti ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakakat (PPKM) berdasarkan status level daerah masing-masing. Seiring dengan melejitnya kasus Covid-19 karena varian Omicron, pemerintah belum berencana menonaktifkan tempat wisata secara massal.
“Kami akan mengikuti aturan dalam lingkup PPKM yang intinya diiringi harapan terhadap kedispilinan masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan, vaksinasi, dan vaksin booster,” ujar Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin, 31 Januari 2022.
Sandiaga berujar pemerintah telah mengeluarkan imbauan terhadap pengelola tempat wisata untuk meningkatkan pengawasan terhadap protokol guna menekan penyebaran virus Corona. Dia mewanti-wanti agar semua pihak mewaspadai lonjakan kasus lantaran penyebaran varian Omicron.
Lonjakan kasus akibat varian baru ini diprediksi mencapai pertengahan Februari hingga awal Maret. “Kita bisa melewati fase ini dan mendorong momentum kebangkitan ekonomi. Kami akan hadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta memahami kebutuhan masyarakat untuk bergerak cepat,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 per 30 Januari 2022 masih seperlima dari dari puncak Delta pada Juli 2021. Selain itu, jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia diklaim masih cukup aman lantaran angkanya seper-sepuluh dari gelombang kedua.