Luskito juga menyebut mereka yang mendatangi Prudential Tower adalah bagian dari kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, AXA Mandiri, dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati. Kelompok ini menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.
Meski demikian, Luskito menyebut 16 orang tersebut menolak dan bersikeras untuk bertahan dan menduduki kantor Prudential meskipun telah melewati batas waktu jam kerja operasional Customer Care Centre perusahaan. Luskito pun menyebut aksi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan karyawan dan nasabah lainnya.
Pertama, karena nasabah dan mantan nasabah tersebut telah melakukan aksi demonstrasi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak berwajib. Kedua, mereka memasang spanduk. Ketiga, mereka menyebarkan foto dan video aksi-aksi yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kantor Prudential melalui media sosial dan media massa.
Lebih jauh, Luskito menjelaskan bahwa setiap nasabah sudah menyepakati ketentuan yang berlaku pada polis mereka masing-masing. Selain itu, Prudential selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis yang telah mereka beli.
Baca: NFT Foto Selfie dengan KTP Dijual Rp 11 Jutaan, Kemendagri Beberkan Bahayanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.