Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Gambar di NFT Makin Populer, Kominfo Beri Rambu-rambu Agar Masyarakat Bijak

image-gnews
Ilustrasi NFT. Shutterstock
Ilustrasi NFT. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan agar masyarakat merespons maraknya pemanfaatan non-fungible token (NFT) dengan bijak. Peringatan ini muncul setelah penjualan produk gambar NFT melalui berbagai platform kian populer.

“Agar masyarakat dapat merespons tren transaksi ini dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Ahad, 16 Januari 2022.

Kementerian juga mengingatkan agar penyedia platfom transaksi NFT memastikan situsnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran yang dimaksud ialah konten yang berupa pelindungan data pribadi hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Dedy mengatakan Menteri Kominfo telah meminta jajarannya mengawasi kegiatan transaksi NFT di Indonesia. Kominfo akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga yang berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto.

“Kementerian Kominfo dibantu kepolisian akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang melanggar hukum,” ujar Dedy.

Adapun merujuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seluruh penyelenggara sistem elektronik diminta memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar aturan. Pelanggar peraturan, tutur Dedy, dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjualan gambar sebagai produk NFT kian marak setelah Sultan Gustaf AL Ghozali alias Ghozali Everyday sukses meraup keuntungan senilai Rp 1,5 miliar dari aksi penjualan swafotonya. Pasca-fenomena itu, banyak masyarakat menjual berbagai gambar di platform OpenSea. Alih-alih karya seni rupa atau desain visual, produk gambar yang beredar di platform transaksi itu malah foto-foto berupa makanan, baju, bahkan perlengkapan rumah tangga.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Ghozali Everyday Viral, Asosiasi Pedagang Kripto: Angin Segar Pasar NFT di RI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

5 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

6 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

6 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

6 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

7 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

21 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.


Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

23 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.


Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

27 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."