TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Gustaf Al Ghozali alias Ghozali Everyday, pria yang berhasil menjual swa-foto atau foto selfie non-fungible token (NFT) hingga Rp 1,5 miliar, mengatakan bakal membayar pajak dari penjualannya itu.
"Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen (tentu saja sata akan membayarnya karena saya warga Indonesia yang baik)," tulisnya dalam akun twitter @Ghozali_Ghozalu, Jumat, 14 Januari 2022.
Mulanya, Ghozali mencuitkan mengenai tujuannya berswafoto selama lima tahun sejak berusia 18 tahun. Ia mengatakan aksi itu dilakukan untuk dikumpulkan menjadi video.
Ia berharap foto itu nantinya akan digabung bersama foto saat ia lulus dari universitas. "In the future for this year hopefully I will graduate from college and be able to take my graduation photo, it will be a cool trip," tulisnya.
Cuitan itu ternyata direspon oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui akun @DitjenPajakRI yang memberi selamat kepada Ghozali. Ditjen pajak pun menyodorkan link pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak.
"Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id," cuit @DitjenPajakRI. DJP juga memberi link ihwal informasi lebih lanjut mengenai NPWP.
Ghozali pun disarankan menghubungi akun @kring_pajak apabila membutuhkan bantuan mengenai perpajakan tersebut. "We wish you the best of luck in the future," cuit @DitjenPajakRI.