Seperti diketahui, Ditjen Pajak belakangan menetapkan bahwa aset digital non fungible token atau NFT wajib tercantum dalam Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan pemiliknya.
Menanggapi cuitan Ditjen Pajak tersebut, Ghozali pun mengatakan bahwa itu akan menjadi pertama kalinya ia membayar pajak kepada negara. "This is my first tax payment in my life," ujar Ghozali.
Ghozali belakangan viral setelah foto selfienya laku miliaran sebagai NFT di dunia maya. Ghozali sebelumnya menuturkan awalnya tak berniat serius mengunggah fotonya di platform OpenSea. OpenSea merupakan pasar jual beli NFT yang kesohor dengan perputaran uang terbesar.
“Awalnya saya hanya bergurau dengan teman tentang foto wajah yang saya upload di situs NFT,” ujar Ghozali dalam rekaman wawancaranya yang disampaikan melalui Humas Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Jumat, 14 Januari 2022.
Foto yang ia unggah pada Desember 2021, kata Ghozali, adalah potret lama. Foto wajahnya sudah ia ambil sejak lulus SMK pada 2017. Dalam foto yang dijual di platform OpenSea dan laku miliaran, Ghozali tampak duduk di depan kursi berwarna merah dengan latar blur.
Tak hanya satu foto, rupanya ia mengunggah sampai 932 lembar. Foto-foto ini baru diunggah sejak Desember 2021 lalu. “Dan akan saya lanjutkan hingga lulus kuliah,” kata Ghozali.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Bisnis Bank Ritel dan Kartu Kredit Citi Dijual ke UOB, Imbas ke Layanan Nasabah?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.