TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melihat kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) sebagai kebijakan yang wajar. Musababnya dalam lima tahun ke belakang, pemerintah dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terus melakukan peningkatan layanan.
“Wajar jika kemudian ada wacana menaikkan tarif (KRL) setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat, 14 Januari 2022.
Adita menjelaskan wacana kenaikan tarif komuter aglomerasi tersebut mengacu pada berbagai pertimbangan, seperti membaiknya fasilitas yang dirasakan oleh masyarakat. Dia mencontohkan berkurangnya waktu tempu dan waktu antrean masuk ke Stasiun Manggarai yang sebelumnya menghambat perjalanan penumpang.
Selain itu, pemerintah telah mendukung pembangunan rel ganda dan melakukan revitalisasi terhadap Stasiun Jatinegara, Stasiun Bekasi, hingga Stasiun Cikarang. "Operator, dalam hal ini KCI, juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” kata dia.
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa selama enam tahun sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL. Dari hasil survei, Adita mengklaim masyarakat mendukung kenaikan tarif KRL.
Meski demikian, Kemenhub belum memutuskan kenaikan tarif KRL. Pemerintah, dia bertutur, masih mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.
“Saat ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018,” kata Adita. Sebelumnya tarif KRL diwacanakan naik menjadi Rp 5.000.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Penumpang KRL Jabodetabek Senin Pekan Ini Naik 8 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.