TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo menanggapi wacana pembubaran PLN Batubara yang belakangan diungkapkan pemerintah.
Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, kata Darmawan, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Januari 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN Batubara, dibubarkan.
Pasalnya, ia tak ingin lagi PLN membeli batu bara dari trader. "Enggak ada (lagi membeli lewat PLN Batubara). PLN Batubara kita minta akan dibubarin," ujar Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari 2022.
Luhut mengatakan bakal membenahi banyak soal pemasokan batu bara ke perusahaan setrum negara. Mulai dari pembelian yang harus dari perusahaan tambang batu bara dan bukan trader, hingga skema pembelian yang tidak lagi free on board atau FOB dan harus secara Cost, Insurance and Freight atau CIF.
"Kemudian nanti kapal, PT BAG, itu akan di spin-off, jadi biar nanti karena CIF tak perlu lagi PLN cawe-cawe," ujar dia.