Lalu dalam sosialisasi tersebut, Benny juga mengungkapkan ada 418 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO per Oktober 2021. Lalu, ada 30 perusahaan yang telah menjalankan DMO 1 sampai 24 persen.
Berikutnya, 17 perusahaan sudah penuhi DMO 25-49 persen, 25 perusahaan penuhi DMO 50-75 persen, 29 perusahaan penuhi DMO 76-100 persen, dan 93 perusahaan sudah 100 persen.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia belum bersedia berkomentar soal pengumuman Benny ini. Termasuk apakah sebenarnya ekspor akhirnya sudah dibuka kembali untuk perusahaan yang sudah memenuhi DMO 76-100 persen.
“Belum bisa berkomentar, sebaiknya tanyakan pemerintah sebagai regulator,” kata Hendra.
Tempo mengkonfirmasi pengumuman dari Pemprov Kaltim ini kepada Ridwan dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Tapi hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.
Baca: Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.