Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narasi Institute: 2022 Adalah Tahun Kenaikan Harga Pangan, Energi, Pajak dan Cukai

image-gnews
Pemerintah Akan Evaluasi Fluktuasi Harga Pangan
Pemerintah Akan Evaluasi Fluktuasi Harga Pangan
Iklan

"Ini terkesan pemerintah tidak peduli dengan beban rakyat dan lebih peduli ke lingkungan. Aneh. Padahal perbedaan oktan selisih 1 angka tidak banyak memperbaiki kondisi lingkungan yang ada motif bisnisnya tinggi sekali," ujar Achmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, harga elpiji non subsidi naik lebih tinggi menjadi 17 persen. Pertamina menaikkan harga gas mulai 25 Desember 2021. Di pengecer resmi, gas tabung 12 kilogram menjadi Rp 163.000. Namun, Achmad menuturkan harga di pengecer tidak resmi di Jakarta bisa mencapai Rp 180.000.

"Seharusnya daripada menarik subsidi gas dan energi sebaiknya pemerintah melakukan penghematan fasilitas kepada pejabat publik dan mencari sumber penerimaan negara selain pangan, sembako dan energi terutama sektor digital," ujar dia.

Ia mengatakan pemerintah dalam situasi seperti ini seharusnya mencari solusi penerimaan negara selain dengan menaikkan harga dan membebankan pajak tambahan PPN dan cukai.

Achmad mengingatkan bahwa per 1 Januari 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan harga cukai rokok juga sebesar 12 Persen. Tidak hanya cukai rokok, harga pangan dan harga energi yang naik.

Pemerintah juga menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 nanti.

"Jadi, beban hidup rakyat makin berat di tahun 2022 dimana Penghasilan, kesejahteraan, kesempatan berusaha dan daya beli semua menurun, sementara di sisi lain PPN, Cukai naik begitu juga angka korupsi pejabat meningkat," ujarnya.

Baca: PLN Defisit Batu Bara, ESDM Sebut Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

3 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

Ikappi menyayangkan kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa daerah sehingga membuat gagal panen dan memicu kenaikan harga bawang merah.


Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran Tak Berubah, Tapi Stok Terbatas

10 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran Tak Berubah, Tapi Stok Terbatas

Harga bahan pokok diklaim pedagang sembako Pasar Kramat Jati Jakarta Timur masih cenderung tetap. Namun stok sedikit karena belum ada pengiriman.


Inflasi Maret 2024 0,52 Persen, Trio Telur-Ayam-Beras Penyumbang Terbesar

27 hari lalu

Warga mengangkat telur saat membeli barang kebutuhan pokok pada pasar murah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Rabu 6 Maret 2024. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pangan menggencarkan gerakan pangan murah untuk menstabilisasi pasokan dan harga pangan, pengendalian inflasi serta penanggulangan stunting dan keluarga rawan pangan di Papua .ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Inflasi Maret 2024 0,52 Persen, Trio Telur-Ayam-Beras Penyumbang Terbesar

BPS mengumumkan laju inflasi Maret 2024 sebesar 0,52 Persen secara bulanan. Terjadi kenaikan indeks harga konsumen menjadi 106,13 pada Maret 2024.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

30 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

32 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sidak pengawasan relaksasi HET beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

Ombudsman RI meminta pemerintah memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2024.


Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

34 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai inflasi Indonesia masih rendah. Inflasi Februari 2024 tercatat sebesar 2,75 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan sepanjang tahun atau year to date (ytd) sebesar 0,41 persen.


Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

38 hari lalu

Warga membeli minyak goreng yang dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

Pasar murah dianggap hanya solusi sementara. Peran pemerintah pusat dan daerah yang lebih substansial dilewatkan.


Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

38 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.


Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

38 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

38 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).