TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler pada hari Sabtu, 1 Januari 2022 dimulai dari Jokowi mengubah sejumlah aturan BBM Khusus Penugasan, yaitu RON 88 alias Premium dan alasan ESDM melarang semua perusahaan mengekspor batu bara selama sebulan.
Selanjutnya soal penentuan besar iuran peserta usai kelas rawat inap BPJS Kesehatan dihapus dan kerja sama pengelolaan Bandara Kualanamu dengan India
Berikutnya berita tentang empat program baru pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Kelima berita itu terpantau yang paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.
1. Jokowi Ubah Aturan soal BBM Premium, Ini 3 Poin Pokok
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah sejumlah ketentuan terkait Bahan Bakar Minyak atau BBM Khusus Penugasan, yaitu RON 88 alias Premium. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak atau BBM.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Perpres yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021 dan resmi diundangkan di hari yang sama, sebagaimana dipublikasikan di laman resmi Sekretariat Negara.
Ini adalah perubahan ketiga dari Perpres 191 Tahun 2014. Sebelumnya, perubahan pertama dilakukan lewat Perpres 43 Tahun 2018 dan kedua lewat Perpres 69 Tahun 2021. Beleid terakhir juga baru diteken Jokowi lima bulan lalu, yaitu 3 Agustus 2021.
Simak lebih jauh tentang Premium di sini.