TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada empat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru yang akan digulirkan tahun depan. Mulai dari subsidi Kredit Usaha Rakyat atau KUR sampai program bantuan tunai bagi pedagang kaki lima atau PKL.
"Pak Presiden telah menyetujui beberapa program baru di front loading awal 2022," kata Airlangga dalam konferensi pers usai sidang kabinet, Kamis, 30 Desember 2021.
Pertama yaitu program subsidi bunga KUR sebesar 3 persen pada Januari sampai Juni 2022. Tahun depan, total penyaluran KUR pun meningkat dari saat ini Rp 385 triliun menjadi Rp 373,1 triliun. Sementara, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 5,64 triliun.
Selain itu, cost of fund di dalamnya juga turun yaitu 1 persen untuk KUR super mikro, 0,5 persen untuk KUR mikro, dan 0,5 untuk KUR kecil. "Tapi ke masyarakat tetap 3 persen sampai Juni," kata dia.
Akan tetapi, program ini akan dijalankan dengan catatan tidak ada migrasi dari komersial ke KUR. "Jadi kami tidak ingin ada semacam kanibalisme, tapi didorong ke sektor-sektor yang baru. Terutama untuk mendorong kebijakan pemerintah menaikkan kredit usaha kecil menengah secara porsi 30 persen," kata dia.
Kedua yaitu perluasan program bantuan tunai PKL dan warung. Sebelumnya, program ini akan menyasar 1 juta PKL dan warung dengan bantuan Rp 1,2 juta dan sudah disalurkan 100 persen. Selain itu, pemerintah juga bakal memperluas target sasaran untuk Penduduk Miskin Ekstrem (PME) di wilayah pesisir pada 212 kabupaten kota untuk 1,76 orang.
Rencananya, perluasan target sasaran ini memerlukan anggaran Rp 3,31 triliun. “Ini teknis, nantinya dibahas dengan Kementerian Keuangan, tapi akan didorong pada kuartal pertama seiring dengan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) April nanti,” kata dia.
Ketiga yaitu insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP hingga Juni 2022, dari yang semula berakhir Desember 2021. Akan tetapi, insentif yang menjadi diskon PPN yang diterima masyarakat berkurang setengah dari tahun ini. "Insentif fiskal PPN ditanggung pemerintah untuk perumahan ini disetujui oleh Bapak Presiden,” kata Airlangga.