Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 589,5 persen dan 322,9 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Secara keseluruhan, OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga.
Hal itu diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
"OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional."
HENDARTYO HANGGI
BACA: OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Rp 358 T, Tertinggi Sepanjang Sejarah