TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan 2020 melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat 2020.
Adapun jumlah laporan keuangan tahun 2020 yang memperoleh opini WTP adalah sebanyak 85 dari 87 LK laporan keuangan atau 98 persen, melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 91 persen.
"Capaian ini juga merupakan hasil usaha pemerintah dan kontribusi BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan poin ke-16 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” kata Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2021 mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2020, di mana 84 laporan keuangan memperoleh opini WTP dan 2 laporan keuangan memperoleh opini wajar
dengan pengecualian (WDP).
Selain itu, laporan keuangan BPK tahun 2020 yang diperiksa oleh kantor akuntan publik mendapatkan opini WTP, sehingga totalnya terdapat 86 laporan keuangan menerima WTP.
IHPS I tahun 2021 mencatat terdapat 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp 8,37 triliun, meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 113,13 miliar.