TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik melalui darat, laut, maupun udara, untuk menyikapi penyebaran varian Omicron yang semakin meluas.
Pengetatan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 10-14 hari pun terus dilakukan serta diperketat. Pemerintah telah menyiapkan skenario antisipasi untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan.
“Tidak boleh ada permintaan dispensasi bagi hal yang tidak perlu kecuali misalnya untuk keperluan berobat atau hal penting lainnya,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.
Luhut berujar hingga saat ini kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus. "Hampir seluruhnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Sisanya adalah petugas di Wisma Atlet."
Selain karantina, Luhut juga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Bandara Juanda Sidoarjo sebagai alternatif pintu kedatangan Luar Negeri. Untuk mendukung rencana itu persiapan karantina di Surabaya juga disiapkan.