“GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat,” kata Rian.
Sejak bulan Oktober lalu, ujar dia, GMF telah berupaya menyelesaikan concern dan temuan dari DKPPU. GMF telah melakukan sejumlah langkah korektif, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL) yakni daftar perintah kerja yg ditangguhkan karena part atau equipment tidak ada atau tidak bisa digunakan. Namun begitu, perusahaan memastikan safety dan kelaikudaraan pada pesawat tidak berkurang.
Tidak hanya itu, Rian berujar perseroan juga membentuk tim khusus untuk penuntasan HIL secara periodik sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Perusahaan pun telah menjalin koordinasi dan melakukan negosiasi dengan supplier untuk mendukung kesiapan pemenuhan kebutuhan suku cadang. Khususnya, di tengah adanya peningkatan kebutuhan suku cadang yang dipicu oleh geliat dan optimisme industri aviasi saat ini.
"GMF dan Citilink akan senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DKPPU maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan concern dan temuan tersebut," tulis perseroan dalam keterangan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengirim surat teguran kepada Citilink dan GMF AeroAsia lantaran perseroan tetap mengoperasikan 19 pesawat yang sedang bermasalah.
Surat teguran tertanggal 22 Desember 2021 dan diteken Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar itu ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.
Baca: Natal, Luhut Pandjaitan Bersyukur Tren Pengendalian Pandemi Baik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.