TEMPO.CO, Jakarta - GMF AeroAsia dan Citilink memberi penjelasan menanggapi Surat Teguran dan Status ACL D95 yang disampaikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.
"GMF dan Citilink mengapresiasi perhatian DKPPU untuk senantiasa memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman," dinukil dari pernyataan resmi perseroan yang diterima Tempo, Sabtu, 25 Desember 2021.
Perseroan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 lalu telah memberi dampak bagi industri aviasi, baik domestik maupun global. Hal ini memberi implikasi terhadap pelaku-pelaku industri di dalamnya.
Misalnya saja, operator, MRO (maintenance, repair and overhaul), maupun supplier di hampir seluruh aspek. Termasuk, di antaranya kondisi finansial, manajemen rantai pasok, produksi suku cadang yang tersendat, hingga pengiriman.
Di tengah kondisi tersebut, GMF dan Citilink menyatakan senantiasa menomorsatukan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airworthiness pesawat ketika akan beroperasi.
"Seiring dengan menggeliatnya kembali dunia penerbangan saat ini, Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang," ujar VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani.
Diah berujar perseroan terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat. Sehingga, seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan.
Adapun VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam kasus ini Citilink, yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.