Selain PIN, Indina menjelaskan, biasanya ada pesan singkat OTP untuk mengonfirmasi transaksi yang seharusnya tidak boleh dibagikan pengguna kepada siapapun, bahkan termasuk karyawan Kredivo sendiri. Tapi bagi yang telah terjerat, penipu akan membagikan kode OTP tersebut dan transaksi pun terkonfirmasi.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengerti keresahan yang dialami oleh para korban," ucap Indina.
Kredivo, kata Indina, telah dan akan selalu menggalakkan edukasi serta memberikan peringatan pada pengguna kami dengan menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. "Dan Kredivo pun tidak pernah meminta data sensitif kepada pengguna, termasuk PIN, kode OTP dan jawaban pertanyaan keamanan akun pengguna."
Indina memastikan Kredivo sebagai layanan keuangan yang diawasi dan terdaftar di OJK pun tentu selalu merujuk pada regulasi pemerintah terkait keamanan data pengguna. Penipuan phishing pun telah menjadi perhatian di skala industri yang berdampak pada semua penyedia layanan keuangan.
"Bukan hanya kami, dan melalui kesempatan ini, kami meminta segenap pemain industri dan badan OJK yang berkaitan untuk bersama-sama meningkatkan komunikasi peringatan pada pengguna agar tidak tertipu oleh phishing," ujar Indina.
Terkait kasus penipuan atas puluhan pengguna Kredivo, kata dia, perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesegera mungkin dengan melaporkannya pada kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan oleh pihak berwajib masih dilakukan dan Kredivo sebagai pelapor pun akan siap mendampingi para korban untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini.
BISNIS
Baca: Ucapkan Selamat Natal, Sri Mulyani: Saya Berdoa Indonesia Dapat Lalui Pandemi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.