TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan rencana pemotongan gaji karyawan di tubuh perusahaan batal untuk diterapkan. Nantinya, penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan ini akan disampaikan oleh direksi.
"Ya (pemotongan batal), bisa nanya ke direksi saja. Pengarahan kami sudah jelas," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
Meski pemotongan gaji karyawan batal, persiapan untuk menjalankan program Agile Working di perusahaan tetap berlanjut. Program ini sedang disiapkan oleh Pertamina, yaitu menawarkan pola kerja dengan mekanisme Work From Office (WFO) alias bekerja dari kantor atau Work From Home (WFH) yaitu bekerja dari rumah, kepada para pegawai.
Menurut Ahok, mayoritas perwira alias Pertamina Wira, sebutan untuk pekerja Pertamina, memang memilih program tersebut. Akan tetapi, tanpa ada pemotongan gaji. "Harusnya memang tidak ada pemotongan, karena mereka juga membayar kuota internet rumah."
Penjelasan ini disampaikan Ahok setelah adanya persoalan internal yang terjadi antara manajemen dan serikat pekerja Pertamina. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana mogok kerja selama 10 hari, dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Rencana tersebut disampaikan dalam surat pemberitahuan tertanggal 17 Desember. Surat ini ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan juga Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ada lima alasan dan sebab mereka melakukan mogok kerja, yaitu:
- Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan PKB di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakiki FSPPB
- Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
- Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan
- Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
- Diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina dengan yang lebih baik.
FSPPB mengirimkan surat ini kepada Ida. Gayung bersambut, di mana Kementerian Ketenagakerjaan atau kantor mempertemukan kedua pihak yang berselisih ini. FSPPB dan manajemen Pertamina pun bertemu di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu, 22 Desember 2021.