Kebijakan tersebut mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil, dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya ruang bagi penurunan biaya dana perbankan dalam rangka turut menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Penurunan tingkat bunga penjaminan diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga simpanan, yang selanjutnya dapat menurunkan suku bunga kredit.
Berdasarkan hasil penelitian Gracio dan Faiz, dua peneliti dari London School of Economics dan Universitas Indonesia, menunjukkan bahwa saat bunga penjaminan LPS dipangkas sebesar 1 persen, pertumbuhan kredit di tiap bank secara umum meningkat sekitar 0,12 persen hingga 0,14 persen.
"Oktober pertumbuhan kredit perbankan sudah tumbuh positif 3,2 persen dan November sudah naik lagi 4,2 persen. Jadi alhamdulilah ini ekonomi nasional sudah pulih, kemudian intermediasi perbankan juga sudah mulai perlahan pulih. Harapan kami ini bisa pulih lebih cepat lagi," kata Herman.
ANTARA
Baca juga: Naik, LPS Catat 117.198 Rekening Jumbo Sumbang 3.719 T Dana Simpanan Bank
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.