TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berharap rendahnya tingkat bunga penjaminan simpanan saat ini dapat membantu mendorong peningkatan permintaan kredit perbankan oleh masyarakat.
Direktur Group Riset LPS Herman Saheruddin mengatakan seiring dengan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan yang saat ini sudah berada pada level yang rendah dan juga penurunan tingkat bunga acuan bank sentral BI 7-Day Reverse Repo Rate yang berada pada level terendah sepanjang sejarah. Kedua hal ini, kata dia, dapat mendorong suku bunga kredit perbankan untuk terus turun.
"Harapan kita semua tingkat bunga kredit ini dapat turun dengan lebih cepat, sehingga dapat mendorong lagi permintaan kredit oleh masyarakat sehingga ekonomi kita akan dapat tumbuh lebih cepat," ujar Herman dalam acara "Forwada Online Media Workshop 2021 - Menelisik Peran LPS dalam Memantik Pertumbuhan Kredit Perbankan" di Jakarta, Jumat 24 Desember 2021.
Selama 2020, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 175 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta 75 bps untuk simpanan dalam valas di bank umum, sehingga masing-masing menjadi 4,5 persen untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan 7 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR serta 1 persen untuk simpanan valas di bank umum.
Pada semester I 2021, LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta 50 bps untuk simpanan dalam valas di bank umum, sehingga masing-masing menjadi 4 persen untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan 6,5 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR serta 0,5 persen untuk simpanan valas di bank umum.
Pada September 2021, LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta 25 bps untuk simpanan dalam valas di bank umum, sehingga masing-masing menjadi 3,5 persen untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan 6 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR serta 0,25 persen untuk simpanan valas di bank umum.