TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pengaturan rekayasa lalu-lintas ganjil genap baik di jalan tol, jalan nasional, maupun jalan alternatif pada masa libur Natal dan tahun baru sesuai dengan kondisi di lapangan.
Skenario lalu-lintas akan ditetapkan oleh kepolisian dengan diskresi kepada pengelola jalan maupun pemerintah daerah setempat.
“Kalau ada peningkatan volume kendaraan, baik di jalan tol dan nasional, yang pertama kami berlakukan sifatnya pengaturan (termasuk ganjil-genap) selama Natal dan tahun baru situasional. Kebutuhan di lapangan yang akan melakukan penilaian dan tindakan adalah kepolisian,” Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 Desember 2021.
Pernyataan ini untuk meluruskan kabar yang berkembang soal penerapan ganjil-genap di jalan tol maupun jalan non-tol menjelang libur panjang akhir tahun. Sebelumnya, skenario itu merupakan wacana yang dilontarkan Kementerian Perhubungan saat rapat kerja dengan DPR pada 1 Desember 2021.
Selain ganjil-genap, Budi Setiyadi mengatakan Kementerian Perhubungan memiliki opsi rekayasa lalu-lintas lainnya. Opsi itu adalah contraflow dan one way atau jalur satu arah. Sama dengan ganjil-genap, rekayasa lalu-lintas tersebut bakal berlaku sesuai dengan kondisi pergerakan kendaraan.
Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 7 persen masyarakat di seluruh Indonesia atau 11 juta orang bakal melakukan pergerakan di akhir tahun. Dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pergerakannya mencapai 2,8 juta orang.