Masing-masing pelaku perjalanan memiliki kepentingan berbeda. Selain mudik dan bersilaturahmi, masyarakat melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain untuk berwisata.
Karena itu, Budi Setiyadi melanjutkan, pemerintah daerah yang punya kawasan pariwisata memiliki kewenangan untuk menetapkan manajemen rekayasa lalu-lintas. Misalnya di Bogor, menjelang akhir tahun nanti pemerintah setempat menutup jalur menuju Puncak untuk mengantisipasi menumpuknya pelancong.
Di sisi lain, Budi Setiyadi memastikan arus lalu-lintas untuk keperluan logistik tidak akan dibatasi. Jalur angkutan logistik akan dialihkan jika terjadi kemacetan di jalan tol maupun jalan utama.
“Kalau ada peningkatan lalu-lintas menurut penilaian kepolisian, ada kemungkinan kendaraan truk akan dialihkan dari jalan tol ke jalan nasional. Namun ini melihat kebutuhan di lapangan kalau volume cukup tinggi,” kata Budi Setiyadi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Sore Ini Kemenhub Umumkan Kepastian Ganjil Genap di Tol Saat Natal - Tahun Baru