Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Lengkap Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

image-gnews
Suasana Bandara Soekarno-Hatta seminggu menjelang Natal, di Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Pengetatan aturan perjalananan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. TEMPO/Subekti
Suasana Bandara Soekarno-Hatta seminggu menjelang Natal, di Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Pengetatan aturan perjalananan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 111 Tahun 2021 yang mengatur mobilisasi masyarakat menggunakan transportasi udara pada periode Natal dan Tahun Baru 2022. Surat edaran tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan pemerintah berharap agar kegiatan mobilisasi masyarakat selama periode libur akhir tahun berjalan lancar.

“Mari tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di bandara maupun di dalam pesawat. Patuhi aturan yang berlaku. Bersama kita menjaga penerbangan yang sehat, selamat dan nyaman,” tutur Novie, Jumat, 17 Desember 2021.

Merujuk pada ketentuan baru ini, terdapat berbagai aturan yang perlu diperhatikan penumpang pesawat. Berikut ketentuan yang berlaku.

  • Penumpang dewasa atau yang berusia di atas 12 tahun wajib memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap dan menunjukkan hasil tes RT-Antigen. Batas waktu pengambilan sampel tes Antigen adalah 1x24 jam.
  • Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, termasuk karena alasan medis, tidak diizinkan bepergian jarak jauh untuk sementara waktu.
  • Masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk keperluan berobat/medis, namun belum memperoleh vaksin lengkap, mereka diizinkan naik pesawat asal menunjukkan hasil tes PCR dengan pengambilan sampel maksimal 3x24 jam. Penumpang kategori ini juga wajib mengantongi surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
  • Anak-anak usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam.
  • Aturan sertifikat vaksin dan tes Antigen tidak berlaku untuk transportasi perintis, termasuk di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, terluar.

Selain untuk penumpang, Kementerian Perhubungan mengatur agar operator pesawat tidak menambah pergerakan penerbangan. Kementerian tidak akan mengeluarkan izin penambahan frekuensi penerbangan atau extra flight selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Warisan dari Mertua Belum Dilaporkan di SPT Pajak? Ini Saran Sri Mulyani

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

12 jam lalu

Air crew TNI, berjalan di samping pesawat Hercules seusai mengikuti acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Super Hercules C-130J juga memiliki peningkatan fitur dari tipe pendahulunya misalnya peningkatan sistem perlindungan bahan bakar, serta sistem penanganan kargo. TEMPO/Imam Sukamto
Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

14 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Vindry Florentin
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester


Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang di Bandara (Reuters)
Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub


Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

2 hari lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.


Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Pesawat Lion Air  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.


Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyapa penumpang kereta api usai meresmikan dimulainya proses pembangunan (groundbreaking) perluasan Stasiun Tanahabang di Jakarta, Minggu, 30 April 2023. Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Stasiun Tanah Abang yang akan menjadi stasiun sentral guna mendukung mobilitas masyarakat serta akan menjadi ikon baru transportasi di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.