TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan berbagai opportunity loss bagi global, termasuk Indonesia. Opportunity loss itu mulai dari penurunan ekonomi hingga dampak berkepanjangan atau scaring effect.
“Tahun 2020 dunia diguncang Covid-19 yang memporakporandakan ekonomi dunia. Pandemi menciptakan opportunity loss di seluruh dunia, ekonomi yang tadinya tumbuh di atas 3 persen atau mendekati 4 persen kini terkontraksi 3 persen,” katanya dalam Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.
Ia menyebutkan pandemi memicu opportunity loss karena ekonomi tumbuh jauh di bawah ekspektasi seperti ekonomi global yang biasa tumbuh 3 persen sampai 4 persen terkontraksi sekitar 3 persen.
Ekonomi Indonesia yang biasa tumbuh di atas 5 persen pun akhirnya terkontraksi menjadi 2,07 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi di negara maju yang bisa mencapai 3 persen sampai 4 persen juga terkontraksi hingga double digit sekitar 15 persen sampai 16 persen.
Pandemi juga menyebabkan ketahanan fiskal tertekan cukup dalam karena perpajakan Indonesia melemah hanya mencapai 8,33 persen PDB. Padahal di kondisi normal, rata-rata penerimaan pajak bisa berada di level 10,2 persen PDB selama periode tahun 2015 sampai 2019.
Terkontraksinya penerimaan perpajakan hingga lebih dari 16 persen bahkan mendekati 18 persen di saat yang sama kenaikan kebutuhan belanja akhirnya menyebabkan defisit anggaran melonjak.