TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau dengan angka rata-rata mencapai 12 persen sontak memukul saham perusahaan rokok pada paruh pertama perdagangan hari ini.
"Tampaknya cukup berpengaruh pada harga saham-saham tembakau di sesi pertama hari ini," dinukil dari analisis Tim Riset PT Samuel Sekuritas Indonesia, Selasa, 14 Desember 2021.
Saham Gudang Garam alias GGRM, misalnya, melemah 2,09 persen. Selain itu, saham HM Sampoerna alias HMSP turun 2,45 persen, dan saham Wismilak Inti Makmur alias WIIM merosot 1,65 persen. Hanya saham Indonesian Tobacco Tbk alias ITIC yang berhasil menutup sesi pertama hari ini di zona hijau dengan naik 0,68 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan tarif cukai hasil tembakau naik rata-rata 12 persen pada 2022. Besaran tarif itu telah disepakati bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun, untuk kategori sigaret kretek tangan, kenaikan ditetapkan maksimum 4,5 persen. Kebijakan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi, mulai dari pengendalian konsumsi rokok, ketenagakerjaan, penerimaan negara, hingga peredaran rokok ilegal.
Rinciannya, tarif CHT untuk golongan sigaret kretek mesin atau SKM I adalah 13,9 persen menjadi Rp 985, sedangkan SKM IIA dan SKM IIB naik masing-masing 12,1 persen dan 14,3 persen menjadi Rp 600.