TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN segera melakukan pengadaan pembangkit energi baru terbarukan. Hal ini perlu segera dilakukan agar bisa memenuhi jadwal operasi sesuai yang direncanakan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Ia mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN tahun 2021 - 2030.
Rencana pengembangan pembangkit EBT itu, kata dia, baik secara lokasi maupun kapasitas telah ditetapkan dalam RUPTL. "Jadi PLN perlu segera melakukan pengadaan agar penyelesaian COD (commercial operation date) bisa tetap sesuai (rencana)," ucapnya, Ahad pekan lalu, 12 Desember 2021.
Dalam salinan RUPTL diketahui bahwa PLN telah menetapkan pengembangan pembangkit energi terbarukan sebesar 20.923 megawatt (MW) hingga 2030. Jumlah ini setara 51,6 persen dari total pembangkit yang direncanakan.
Sedangkan 19.652 MW lainnya dibangun dengan mengandalkan energi fosil. PLN menargetkan pengembangan kapasitas listrik 40.575 MW dalam 9 tahun ke depan.
Dalam jangka pendek berdasarkan rencana umum energi nasional (RUEN), pemerintah menggenjot tingkat bauran energi bersih menyentuh 23 persen dari total ketersediaan energi pada 2025. Dalam realisasinya, bauran EBT baru sebesar 11 persen.
Kementerian ESDM mencatat penambahan kapasitas pembangkit EBT telah mencapai 376,04 MW hingga kuartal III tahun ini. Adapun, target bauran energi bersih hingga akhir tahun ini mencapai 875,78 MW. Sementara itu, pada tahun depan, perusahaan setrum telah membidik penambahan kapasitas listrik 648 MW.
Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo, menjelaskan kebijakan PLN seiring dengan upaya pemerintah menekan emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi bersih di dalam negeri. Hal ini juga telah disepakati bersama oleh negara G20 dalam Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
"PLN berkomitmen menjalankan program sesuai RUPTL 2021 - 2030," ucap Rudy.