Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Debitur Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Bunga Deposito BCA

Reporter

image-gnews
Warga melintas di permukiman yang rusak diterjang guguran awan panas Gunung Semeru di Desa Curah Kobokan, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Senin, 6 Desember 2021. Desa Curah Kobokan menjadi desa paling parah yang terkena dampak letusan Gunung Semeru pada Sabtu (4/12). ANTARA FOTO/Imaduddin
Warga melintas di permukiman yang rusak diterjang guguran awan panas Gunung Semeru di Desa Curah Kobokan, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Senin, 6 Desember 2021. Desa Curah Kobokan menjadi desa paling parah yang terkena dampak letusan Gunung Semeru pada Sabtu (4/12). ANTARA FOTO/Imaduddin
Iklan

3. BCA Kembali Pangkas Suku Bunga Deposito, Kini jadi 2 Persen

PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mulai 1 Desember 2021 kembali memangkas suku bunga simpanan berjangka atau deposito sebesar 35 basis poin menjadi 2 persen.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, mengatakan, penyesuaian suku bunga itu sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate). Selain itu emiten berkode saham BBCA itu juga mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.

“Perseroan menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2 persen per tahun yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2021 dan berlaku untuk semua nominal dan jangka waktu simpanan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin, 6 Desember 2021.

BCA, kata Hera, telah menurunkan suku bunga sebanyak 5 kali terhitung sejak Juli tahun ini. Perseroan akan terus mengkaji kebijakan tersebut agar memberikan respons positif bagi industri dan sektor usaha.

Per September 2021, kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA makin kuat dengan CASA naik 21 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 721,8 triliun. “Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan nilai transaksi, basis nasabah yang semakin besar, serta penguatan dan perluasan ekosistem pelayanan bersama para mitra bisnis bank,” tutur Hera.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Pembukaan Jalan dan Jalur Evakuasi Gunung Semeru Ditargetkan Tuntas Hari Ini 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

1 jam lalu

Kolom abu vulkanik membumbung dengan ketinggian kurang lebih lima ribu meter dari puncak Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. ANTARA/HO-PVMBG
Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.


Rentetan Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Sampai 800 Meter, Awan Panas 3 Kilometer

3 jam lalu

Erupsi Gunung Semeru pada Sabtu petang, 18 Mei 2024.  (PVMBG)
Rentetan Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Sampai 800 Meter, Awan Panas 3 Kilometer

Gunung Semeru dilaporkan erupsi sepanjang Sabtu, 18 Mei 2024. Status masih Siaga.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

4 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

4 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

5 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

6 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

6 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Gunung Semeru Enam Kali Erupsi pada Sabtu Pagi, Masyarakat Diminta Waspada

8 jam lalu

Gunung Semeru erupsi dengan letusan abu vulkanik setinggi 600 meter di atas puncak pada Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 08.04 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Enam Kali Erupsi pada Sabtu Pagi, Masyarakat Diminta Waspada

Erupsi Gunung Semeru pertama terjadi pada pukul 05.06 WIB dengan visual letusan tidak teramati.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

8 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.