Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pekerja Migran Masuk ke Tanah Air untuk Antisipasi Omicron

image-gnews
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menerbitkan ketentuan pelaku perjalanan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk ke Tanah Air di tengah merebaknya varian virus Corona, yaitu B.1.1.529 atau Omicron, di berbagai negara. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 104 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Internasional Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami tetap mengizinkan pelaku perjalanan PMI dari luar negeri memasuki Indonesia dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Meski demikian, ada ketentuan yang mengalami penyesuaian,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa, 30 November 2021.

Syarat-syarat bagi pekerja migran yang masuk ke Indonesia itu meliputi kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di titik masuk perbatasan. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, PMI harus menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat hasil negatif RT-PCR.

Kemudian, pelaku perjalanan menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap. Jika belum melakukan vaksinasi, PMI akan mendapatkan vaksin Covid-19 oleh petugas.

Pelaku perjalanan pun harus mengantongi hasil negatif RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Pada saat kedatangan, akan dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional. Mereka juga wajib menjalani karantina selama 7 x 24 jam.

Sementara bagi PMI dari negara/wilayah tertentu seperti  Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho yang merupkaan area risiko tinggi Omicron, mereka dapat memasuki wilayah Indonesia dengan melakukan tes ulang RT-PCR saat kedatangan. PMI tersebut selanjutnya diwajibkan menjalani karantina 14 x 24 jam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

19 jam lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat. Dok. Pertamina
Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Istimewa
Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Sidang Kedua di ICJ, Afrika Selatan: Serangan Israel di Rafah Harus Dihentikan!

1 hari lalu

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina ketika orang-orang melakukan protes pada hari sidang publik yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan yang tidak mengikat. pendapat hukum, di Den Haag, Belanda, 21 Februari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Sidang Kedua di ICJ, Afrika Selatan: Serangan Israel di Rafah Harus Dihentikan!

Afrika Selatan meminta ICJ untuk mendesak Israel agar segera menarik pasukannya dan menghentikan serangan militer mereka di Kota Rafah, Gaza


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI. Foto: Canva
Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.


Untuk Kedua Kali Afrika Seret Israel ke ICJ, Apa Kasusnya Kali ini?

2 hari lalu

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina ketika orang-orang melakukan protes pada hari sidang publik yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan yang tidak mengikat. pendapat hukum, di Den Haag, Belanda, 21 Februari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Untuk Kedua Kali Afrika Seret Israel ke ICJ, Apa Kasusnya Kali ini?

Afrika Selatan kembali membawa kasus genosida Israel ke ICJ dan meminta penghentian darurat serangan ke Rafah.