Masyarakat global kini tengah menghadapi kemunculan varian B.1.1.529 atau Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan. Kendati demikian, varian tersebut juga sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia.
Walhasil, sejumlah negara langsung menutup pintu masuk bagi warga negara Afrika Selatan dan beberapa negara di sekitarnya. Indonesia salah satunya yang ikut menutup pintu bagi orang asing yang pernah menetap atau singgah dalam 14 terakhir di delapan negara.
Tapi, daftar 11 negara yang disampaikan Luhut berbeda dengan daftar yang ada di Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM yang juga baru terbit hari ini. Dalam daftar tersebut hanya ada delapan negara.
Delapan negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria, dan larangan mulai berlaku Senin, 29 November 2021. Di luar itu, keputusan negara-negara lain menutup penerbangan ini membuat pemerintah Afrika Selatan kesal.
Pemerintah Afrika Selatan menilai varian Omicron ini ditemukan berkat canggihnya tes genomic sequencing di negara mereka. "Kemajuan sains harusnya diapresiasi, bukan dihukum," kata Menteri Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, Naledi Pandor.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron Masuk, Pemerintah Larang Masuk WNA dari Afrika-Hong Kong