Sebelumnya, Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PG Rajawali II di Kota Cirebon. Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan BUMN tersebut.
"Memang ini (penggeledahan) adalah rangkaian dari penyidikan di PG Rajawali Cirebon," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil melalui sambungan telepon seluler di Cirebon, 24 November 2021.
Dodi mengatakan penggeledahan dilakukan dari 24 November 2021 sekitar jam 10.00 WIB sampai sekitar jam 20.00 WIB. Menurutnya, penggeledahan di anak PG Rajawali II Cirebon dilakukan, setelah Kejati Jawa Barat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus yang ditangani itu, kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada 2020.
ANTARA
Baca juga: Kejati Jabar Geledah Kantor PG Rajawali II di Cirebon, Diduga Soal Kasus Gula
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.