TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2021 tetap terjaga sehingga mampu menopang stabilitas ketahanan eksternal Indonesia.
“Surplus transaksi ini menunjukkan ketahanan eksternal Indonesia yang cukup kokoh, dan momentum ini masih tetap akan kita pertahankan seiring dengan dengan pemulihan ekonomi ke depannya” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulis, Senin malam, 22 November 2021.
NPI mencatatkan surplus sebesar US$ 10,7 miliar atau 1,49 persen terhadap PDB setelah pada triwulan sebelumnya tercatat defisit US$ 0,4 miliar atau minus 0,68 persen terhadap PDB.
Perbaikan kinerja NPI pada triwulan III didorong oleh kinerja transaksi berjalan yang mencatatkan surplus sebesar US$ 4,47 miliar dan surplus transaksi modal dan finansial sebesar US$ 6,1 miliar.
Surplus transaksi berjalan, kata Febrio, utamanya didorong adanya peningkatan yang cukup signifikan dari neraca perdagangan barang khususnya kenaikan ekspor barang non-migas, sementara neraca migas masih menunjukkan defisit.
Ekspor barang non-migas tercatat tumbuh sebesar 14,7 persen secara triwulanan (qtq) dan 50,7 persen tahunan (yoy). Di tengah penerapan PPKM pada triwulan III 2021, ekspor tetap menunjukkan kinerja yang sangat positif. Peningkatan ekspor di triwulan III 2021 didukung oleh peningkatan kinerja baik di produk bahan bakar/hasil pertambangan dan juga produk manufaktur yang tumbuh masing-masing sebesar 128 persen (yoy) dan 37,7 persen (yoy).