4. Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Akhir Tahun, PHRI: Memupuskan Harapan
Menanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di akhir tahun, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah tetap melonggarkan pergerakan masyarakat pada akhir tahun. Menurut dia, pengusaha di bidang akomodasi telah banyak kehilangan momentum untuk mengerek pertumbuhan sepanjang tahun ini, termasuk pada kuartal III lantaran masuknya varian virus corona delta.
“Dengan PPKM Level 3 akan memupuskan harapan para pelaku usaha untuk memanggil lagi tenaga kerja,” ujar Maulana saat dihubungi pada Jumat, 19 November 2021.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Pengetatan akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
Menurut Maulana, pemberlakuan PPKM Level 3 akan berpotensi menggerus okupansi kamar hotel. Selama 2021, rata-rata okupansi hotel belum mencapai titik impas atau break even point. Pendapatan sektor akomodasi pun menurun 40 persen per hari.
Padahal pelaku usaha berharap pertumbuhan sektor akomodasi pada 2021 mencapai 5 persen. Bila pemerintah kembali membatasi pergerakan masyarakat, Maulana berujar, pelaku usaha sudah tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan bisnisnya pada 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.