TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat siang, 19 November 2021, dimulai dari Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal hoaks semua pemilik NIK harus bayar pajak hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menanggapi soal PPKM Level 3 di akhir tahun.
Adapula berita tentang Wapres Ma'ruf Amin menyebut kemiskinan tak akan selesai hanya dengan bansos dan IHSG mencetak rekor sementara rupiah melemah.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang ini:
1. Semua Pemilik NIK Disebut Wajib Bayar Pajak, Sri Mulyani: Itu Hoaks
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung pemberitaan yang menyebut Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, kemudian muncul anggapan kalau semua yang punya NIK, termasuk anak berusia 17 tahun harus membayar pajak.
"Itu judul berita yang dibuat, seolah-olah semua yang punya NIK bayar pajak. Itu sangat salah, jadi itu hoaks," kata Sri Mulyani dalam acara Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jumat, 19 November 2021.
Dia menyebut NIK memang bakal berfungsi menggantikan NPWP untuk kebutuhan penyederhanaan administrasi. Tapi, pemerintah masih menerapkan asas keadilan. "Kalau enggak punya income ya enggak bayar pajak," kata dia.
Lalu, pemerintah juga masih memberlakukan aturan Penghasilan Tak Kena Pajak alias PTKP sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Pemilik NIK yang berpenghasilan di bawah angka tersebut tidak akan membayar Pajak Penghasilan atau PPh seperti yang berlaku saat ini.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menyebut UU baru ini juga memastikan pelaku UMKM berpenghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun tidak akan membayar pajak. Menurut dia, ini semacam PTKP bagi pengusaha. "Jadi enggak berarti semua yang punya NIK harus membayar pajak," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.