Selain mengingatkan soal dokumen legal, Sri Mulyani juga menyoroti aset-aset negara yang kini berstatus idle alias menganggur begitu saja tanpa digunakan. Ia menganggap aset ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keuangan negara dan keuangan rakyat.
"Karena telah mengambil dari keuangan negara, dan ternyata asetnya jadi idle," kata dia. Ia juga tidak merinci daftar lengkap aset-aset menganggur tersebut, tapi hanya menyebut urusan ini sekarang menjadi musuh besar bagi DJKN.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga tidak hanya sekedar meminta anggaran untuk membangun aset, seperti misalnya bangunan tertentu. Kementerian diminta untuk memikirkan pemanfaatan barang yang sudah dibangun tersebut sedari awal.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut kebutuhan aset di kementerian dan lembaga juga tidak harus selalu dilakukan dengan membangun yang baru. Kadang, kata dia, aset yang masih eksis tapi idle juga masih bisa digunakan kembali.
Baca: Erick Thohir Jawab Faisal Basri Soal Kereta Cepat Tak Akan Balik Modal Sampai Kiamat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.