Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INKA Blak-blakan Soal Temuan BPK Perihal Komponen LRT Tak Sesuai Spesifikasi

image-gnews
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo meninjau proyek infrastruktur lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Depo Jalan Kali Malang, Jatimulya, Bekasi, Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo meninjau proyek infrastruktur lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Depo Jalan Kali Malang, Jatimulya, Bekasi, Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Persero) INKA Budi Noviantoro blak-blakan perihal termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ketidaksesuaian komponen kereta lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek. Salah satunya mengenai perangkat pengait kereta atau coupler.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan, INKA seharusnya memasang perangkat pengait kereta dengan sistem automatic tight coupler yang dapat dikendalikan dari kabin secara otomatis. Namun temuan BPK menunjukkan pengait yang terpasang tersebut berjenis automatic tight lock coupler standar AAR 10 yang sistemnya masih manual.

Budi mengatakan pihaknya telah memproduksi kereta sesuai dengan kontrak awal yang ditandatangani perusahaan. Sesuai kontrak semula, komponen coupler menggunakan sistem manual.

“Komponen itu manual sesuai kontrak. Lalu di tengah jalan teman-teman LRT minta diganti elektrik atau otomatis. Tapi itu kan mahal,” ujar Budi saat ditemui di Depo LRT Jabodebek, Kalimalang, Bekasi, Rabu, 10 November 2021.

Temuan BPK sebelumnya tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2017-2019 pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Anak Perusahaan Terkait Lainnya di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Selatan. Dalam rekomendasinya, BPK meminta INKA melakukan perbaikan pekerjaan agar hasilnya sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Executive Vice President (EVP) LRT Jabodebek dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mochamad Purnomosidi menyatakan perseroannya telah mendiskusikan perihal pergantian komponen coupler dengan INKA. Pergantian komponen dianggap perlu setelah mempertimbangkan berbagai kondisi kereta setelah beroperasi secara otomatis.

Menurut dia, temuan BPK muncul saat kedua pihak masih mendiskusikan adanya penyesuaian komponen ini. “Temuan BPK sudah kami jawab pada 2020,” tutur Executive Vice President (EVP) LRT Jabodebek tersebut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Soal Temuan BPK, INKA: Spesifikasi Teknis Komponen LRT Jabodebek Sesuai Kontrak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.


Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

5 hari lalu

LRT (kiri) dan MRT Jakarta. ANTARA; jakartamrt.co.id
Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

9 hari lalu

Rangkaian gerbong kereta Light Rail Transit (LRT) bersilang di stasiun LRT Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan 308 perjalanan LRT Jabodetabek pada hari kerja (weekday) dan pada akhir pekan (weekend) dioperasikan 260 perjalanan per April 2024, terkait peningkatan jumlah pengguna LRT mencapai 1.339.810, dengan rata - rata harian pengguna mencapai 58 ribu, meningkat 6 persen.  TEMPO/Imam Sukamto
LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.