Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai tersebut, yang meningkat 27,5 persen dibandingkan dividen interim tahun buku 2020.
Nilai ini mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sebanyak 123.275.050.000 lembar saham pasca aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai ini sebagai berikut:
1. Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar pada 8 November 2021.
2. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 16 November 2021 dan Pasar Tunai pada 18 November 2021.
3. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 17 November 2021 dan Pasar Tunai pada 19 November 2021.
4. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date) pada 18 November 2021.
5. Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2021 pada 7 Desember 2021.
Sebagai informasi, dividen interim ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2021 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2022.
Baca: Emiten Grup Salim SIMP Klarifikasi Soal Kebakaran Pabrik Bimoli
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.