TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp 25 per saham untuk tahun buku 2021 untuk tahun buku 2021. Dengan demikian, total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 3.081.876.250.000 atau sekitar Rp 3,08 triliun.
"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Keputusan tersebut juga selaras dengan fundamental perusahaan berkode saham BBCA yang solid hingga triwulan III tahun 2021, dengan tren pertumbuhan kinerja yang positif serta kondisi permodalan yang memadai.
Pembagian dividen interim ini ditempuh berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021.
RUPS Tahunan itu memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.