TEMPO.CO, Jakarta - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung resmi mendapatkan Penyeraan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4,3 triliun dari APBN. Suntikan modal ini diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai pimpinan konsorsium Indonesia.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan petungan konsorsium Indonesia dan konsorsium Cina, menyambut baik persetujuan PMN oleh pemerintah ini. Perusahaan optimistis proyek bisa segera diselesaikan setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19.
"Masuknya investasi pemerintah melalui PMN bisa mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek," kata Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Sebenarnya, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 93 Tahun 2021 yang mengizinkan APBN digunakan untuk dua tujuan di kereta cepat. Pertama untuk memenuhi kekurangan penyetoran ekuitas dasar (base equity).
Kedua untuk menutup pembengkakan biaya (cost overrun). Tapi karena audit cost overrun masih berjalan, maka PMN Rp 4,3 triliun ini baru digunakan untuk memenuhi kekurangan penyetoran ekuitas dasar.
Tempo merangkum struktur proyek, biaya, dan pendanaan untuk menggambarkan kembali kereta cepat ini. Berikut rinciannya:
1. Struktur Proyek
Nilai awal proyek ini mencapai US$ 6,07 miliar. Sebanyak 75 persen atau US$ 4,55 miliar dipenuhi oleh facility agreement atau kredit dari China Development Bank (CDB). Kesepakatan kredit ini sudah diteken pada 14 Mei 2017, dengan plafon US$ 4,55 miliar, tenor 40 tahun, dan masa tenggang 10 tahun.
Sementara sebanyak 25 persen atau US$ 1,52 miliar dipenuhi dalam bentuk ekuitas yang juga menggambarkan kepemilikan saham di tubuh KCIC. Dari US$ 1,52 miliar ini, sebanyak 40 persen atau US$ 610 juta ditanggung oleh konsorsium Cina yaitu Beijing Yawan HSR Co Ltd, yang berisi lima perusahaan:
-China Railway International Co Ltd (5 persen)
-China Railway Engineering Corporation (42,88 persen)
-China Railway Rollingstock Corporation (12 persen)
-China Railway Signal and Communication Co Ltd (10,12 persen) -Sinohydro (30 persen).
Sementara, konsorsium Indonesia yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebanyak 60 persen atau US$ 911 juta. Lewat Perpres 93, Jokowi sebenarnya menggeser pimpinan konsorsium dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ke KAI. Akan tetapi, Perpres ini tidak mengubah komposisi saham di PSBI. "Komposisinya masih tetap seperti itu," kata Direktur KAI Didiek Hartantyo saat berkunjung ke kantor Tempo di Jakarta, Rabu, 3 November 2021. Adapun rinciannya yaitu:
-Wijaya Karya (38 persen)
-Kereta Api Indonesia (25 persen)
-PT Jasa Marga (Persero) Tbk (12 persen)
-PT Perkebunan Nusantara VIII (25 persen)