TEMPO.CO, Jakarta - Squid Game tak hanya populer dalam segi perfilman, tapi juga mempengaruhi dunia token kripto (cryptocurrency). Namun, investor telah kena tipu (prank) token Squid Game senilai US$ 3,38 juta atau sekitar Rp 48 miliar.
Token digital yang terinspirasi oleh Squid Game, serial Netflix asal Korea Selatan, telah kehilangan hampir semua nilainya karena dinyatakan sebagai penipuan, seperti dilansir dari BBC.com.
Nilai Squid, token yang memasarkan dirinya sebagai "cryptocurrency play-to-earn", sempat melambung dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, nilai token Squid sempat meroket hingga ribuan persen.
Tak lama "to the moon", token Squid malah dilaporkan sebagai penipuan. Hal itu terjadi lantaran banyak yang mengkritik bahwa Squid tidak mengizinkan orang untuk menjual kembali token mereka. Penipuan semacam ini biasa disebut "rug pull" oleh investor kripto.
Hal tersebut terjadi ketika promotor token digital menarik pembeli, menghentikan aktivitas perdagangan dan menghasilkan uang dari penjualan. Pengembang token Squid telah menghasilkan sekitar US$ 3,38 juta atau sekitar Rp 48 miliar, menurut situs teknologi Gizmodo.
Apa itu play-to-earn?
Cryptocurrency "play-to-earn" adalah tempat orang membeli token untuk digunakan dalam game online dan dapat memperoleh lebih banyak token yang nantinya dapat ditukar dengan cryptocurrency lain atau mata uang nasional.