Novie menuturkan, lama waktu itu menimbang beberapa kondisi. Pertama, masing-masing operator penerbangan sudah memiliki standar health minitoring program bagi semua personel penerbangannya.
“Kedua, setiap penerbangan pertama dilakukan test secara visual bagi personel penerbangan oleh FOO (Flight Operation Officer) di plof (flight operation officer)-nya masing-masing,” kata Novie. Ketiga, personel penerbangan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Keempat, bagi personel penerbangan yang memiliki gejala tidak sehat, mereka tidak diizinkan untuk bertugas. Maskapai juga memiliki kru cadangan sebagai pengganti. Selanjutnya, kru pesawat memiliki frekuensi terbang lebih tinggi ketimbang penumpang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengimbuhkan, maskapai telah mengecek kesehatan awak khususnya para pilot secara rutin. “Bahkan sebelum pandemi berlangsung,” tutur dia. Selain itu, para awak pesawat dipastikan telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar sebelumnya menilai, perbedaan syarat antara penumpang dan kru penerbangan bisa menimbulkan polemik. Pernyataan itu disampaikan saat menggelar inspeksi mendadak di Bandara Kualanamu.
Abyadi menyebut, polemik akan terjadi karena sebelum pemerintah menurunkan harga batas atas PCR menjadi Rp 275 ribu, penumpang harus membayar biaya yang mahal untuk memperoleh hasil tes Covid-19. Sebelumnya, warga mesti membayar Rp 550 ribu untuk sekali tes.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: 60 Kuliner Legendaris Nusantara Ada di Kampoeng Legenda Mal Ciputra, Penasaran?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.