TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai perpanjangan kebijakan uang muka atau DP nol persen oleh Bank Indonesia akan semakin menggairahkan pasar perumahan di tanah air seiring mulai pulihnya perekonomian domestik dari dampak pandemi Covid-19.
"Kebijakan BI untuk memperpanjang kebijakan DP nol persen tentu merupakan hal yang sangat positif. Ini tentu akan lebih menggairahkan pasar perumahan di Indonesia khususnya untuk KPR sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam penyediaan uang muka atau DP ini sangat terbantu sekali," kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Menurut Hirwandi, pelonggaran kebijakan tersebut membuat realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan akan jauh lebih meningkat pada tahun depan.
"Apalagi misalnya jika tingkat vaksinasi sudah bertambah. Sekarang aja kita lihat bahwa di 2021 sampai dengan September growth dari KPR itu khususnya KPR subsidi ini tumbuh dua digit. Jadi trennya sudah membaik," ujar Hirwandi.
Dia menyampaikan KPR subsidi BTN secara bulanan terus meningkat, begitu pula dengan KPR nonsubsidi. Pada tahun depan, realisasi KPR diperkirakan semakin meningkat dengan semakin banyaknya kaum milenial yang sadar pentingnya memiliki properti.
"BTN juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada milenial dari sejak dini ia sudah memiliki rumah," kata Hirwandi.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kebutuhan rumah masyarakat Indonesia sangat tinggi, bahkan masih banyak yang belum memiliki rumah sendiri alias kekurangan rumah (backlog).
"Pemerintah dan BI mendukung sektor ini, bagaimana bisa meningkatkan need menjadi demand sehingga bisa ketemu transaksi pembelian rumah. Tentu kita harus berpikir dua sisi supply and demand. Kalau di sini kita bicara yang demand, kalau dengan memangkas DP hingga nol persen ini mudah-mudahan bisa meningkatkan yang tadinya need menjadi demand sehingga ketemu dengan supply," ujar Haru.
Sebelumnya, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi paling tinggi 100 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
Kebijakan DP nol persen tersebut akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka KPR menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat. Kebijakan itu berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.
ANTARA
Baca: BCA Imbau Nasabah Segera Tukar Kartu ATM Magnetic Sebelum 30 November 2021
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.