TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA memastikan bakal memblokir kartu tanpa chip setelah 30 November 2021. Para nasabah diimbau untuk menukar kartu magnetic stripe sebelum tanggal tersebut.
"Wajib ditukar dengan yang ada chip, karena kartu tanpa chip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," dikutip dari keterangan tertulis BCA, Rabu, 20 Oktober 2021.
Aturan itu berlaku untuk Kartu Debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, dan BCA Cash.
Manajemen perusahaan berkode saham BBCA ini memastikan bahwa penggantian kartu tersebut dilakukan tanpa biaya alias gratis. Nasabah bisa menukarkan kartu ATM magnetic stripe ke kartu berteknologi chip di kantor cabang BCA terdekat.
Kartu yang belum ber-chip dapat ditukar di mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus untuk penukaran kartu Debit BCA dan Xpresi BCA, nasabah bisa sebelumnya mengecek lokasi kantor cabang bank di bca.id/csdigital.
Nasabah juga bisa menghubungi Halo BCA di 1500888 atau aplikasi haloBCA untuk menukar kartu ATM-nya. Untuk proses ini, nasabah akan dikenai biaya pengiriman Rp 20 ribu.
Adapun khusus untuk kartu Simpanan Pelajar dan BCA Cash, penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang BCA terdekat.
Baca: Promo di Tanggal Tua Oktober: Hokben Rp 20 Ribu hingga Buy 1 Get 1 Pepper Lunch
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.