TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan penjelasan soal kebijakan pemerintah menetapkan syarat jaminan asuransi kepada wisatawan asing atau wisman yang masuk ke Indonesia dengan nilai mencapai US$ 100 ribu atau Rp 1 miliar. Sandiaga mengatakan besaran jaminan asuransi itu sudah mencakup biaya penanganan Covid-19.
“Untuk berpergian ke luar negeri setiap wisman sudah semestinya wajib memiliki asuransi kesehatan. Dengan asuransi kesehatan, wisman yang tidak tercatat sebagai WNI dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik apabila terpapar Covid-19,” kata Sandiaga dalam jawaban tertulis pada Senin, 18 Oktober 2021.
Sandiaga berujar, biaya perawatan wisman tidak menjadi tanggungan pemerintah Indonesia. Selama berada di Tanah Air, wisman yang tertular virus corona dan harus menjalani perawatan diwajibkan membayar biaya perawatannya secara mandiri.
Namun, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan, nilai asuransi Rp 1 miliar bukan merupakan premi yang dibayarkan wisman, melainkan nilai tanggungan maksimal. Pemerintah, kata dia, memiliki dua opsi premi asuransi kesehatan bagi wisman.
Masing-masing adalah asuransi kesehatan dengan premi Rp 800 ribu dan Rp 1 juta. Premi ini memiliki nilai tanggungan maksimal Rp 1,6 -Rp 2 miliar dengan masa berlaku 30-60 hari.
“Manfaat asuransi ini di antaranya biaya kamar perawatan, ICU, biaya perawatan, biaya kunjungan dokter dan ambulans,” ujar Sandiaga.
Pemerintah telah membuka pintu gerbang internasional khusus Bali dan Kepulauan Riau pada 14 Oktober 2021. Pintu internasional dibuka khusus untuk wisatawan dari 19 negara, yaitu Arab Saudi, United Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Sesuai ketentuan pemerintah, wisman yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi jaminan asuransi. Mereka juga diminta melakukan tes RT PCR sebanyak tiga kali dan menjalani karantina mandiri selama lima hari.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Cara Sandiaga Agar Sektor Pariwisata Tak Picu Gelombang Ketiga Covid-19