TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Provinsi Bali akan segera mengalami penurunan level status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Sebelumnya Bali ditetapkan berada di level 3 berdasarkan indikator kasus konfirmasi Covid-19 hingga tingkat kematiannya.
“Bali kita harapkan akan ke level 2,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 11 Oktober 2021.
Untuk menurunkan indikator PPKM Bali, Luhut mengatakan pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan capaian vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia). Saat ini, kata di, satu daerah, yakni di Kabupaten Gianyar, yang capaian vaksinasi lansianya belum menyentuh target.
Pemerintah menargetkan vaksin lansia diterima oleh 40 persen penduduk. Namun hingga awal pekan ini, Luhut mengatakan vaksinasi lansia di Gianyar baru mencapai 38 persen. Luhut meyakini target vaksinasi untuk warga usia di atas 60 tahun akan terealisasi pekan ini.
Penurunan status pembatasan kegiatan di Pulau Dewata dari level 3 ke level 2 seiring dengan pembukaan pintu internasional. Pemerintah akan membuka pintu gerbang wisatawan asing di Bali pada 14 Oktober mendatang.
Menurut Luhut, sudah ada 18 negara yang warganya diizinkan masuk ke Indonesia. Nama-nama negara tersebut akan diumumkan kemudian hari. Namun di antara 18 negara itu, Singapura belum diizinkan memasuki wilayah Indonesia karena kondisi kasus penyebaran Covid-19 di negara tersebut yang masih tinggi.
“Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan standar level 1 dan 2 sesuai dengan WHO,” ucap Luhut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Sandiaga: Lama Masa Karantina 5 Hari untuk Wisatawan Mancanegara Belum Final