TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan keputusan masa karantina lima hari bagi wisatawan asing yang akan masuk ke Bali belum final. Ia mengatakan penentuan lama masa karantina tersebut masih mempertimbangkan situasi terkini penyebaran Covid-19.
“Kami diberikan waktu beberapa hari ke depan apakah lima hari ini akan menjadi final karena durasi karantina adalah hitungan inkubasi,” ujar Sandiaga dalam press briefing, Senin, 11 Oktober 2021.
Sebelumnya pemerintah mengubah rencana lama masa karantina wisatawan mancanegara dari semula delapan hari menjadi lima hari. Sandiaga menjelaskan, hitungan masa karantina tersebut mengacu pada inkubasi Covid-19.
Menurut data teranyar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, lama inkubasi virus corona dalam tubuh seseorang ialah 3,7-3,8 hari. Sandiaga mengklaim seluruh keputusan pemerintah untuk mengatur masa karantina harus sesuai dengan data dan telah memperoleh persetujuan dari para pakar atau epidemiolog.
Adapun penentu masa karantina wisman berada di tangan Kementerian Kesehatan. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim pemerintah tidak akan menurunkan lama masa karantina hanya untuk pertimbangan industri.
“Prinsipnya, jangan pernah ambil risiko menurunkan masa karantina hanya karena akan bersaing dengan destinasi lain,” ujar Sandiaga.