“Penting dilakukan agar pada saat dibukanya (pintu internasional) nanti, tidak ada hal-hal yang menghambat proses kedatangan penumpang. Harapan kami, semua bisa berjalan dengan baik dan semua pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Novie.
Pemerinah berencana membuka Bali pada 14 Oktober mendatang. PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelumnya memastikan perseroan belum menerima permintaan penerbangan pendaratan atau keberangkatan dari maskapai internasional.
“Saat ini kami juga masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait dengan rencana pembukaan penerbangan internasional,” ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan.
Handy mengatakan perseroan tetap menyiapkan protokol kesehatan dan pengawasan yang lebih ketat di Bandara Ngurah Rai agar sesuai prosedur meski belum ada pemberitahuan dari maskapai mancanegara. Prosedur itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021.
Baca: RUPSLB Lippo Karawaci Akan Angkat Adik Luhut Pandjaitan jadi Komisaris