2. Jubir Airlangga: Sejak Awal Luhut Sudah Tangani Proyek Kereta Cepat
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menjawab pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada peralihan pimpinan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober 2021.
"Dapat kami luruskan bahwa sejak awal tidak ada penugasan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ke Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto," kata Alia dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Oktober 2021.
Ia mengatakan Menko Perekonomian ditugaskan sebagai Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang mendorong percepatan pelaksanaan PSN (Proyek Strategis Nasional) dalam pemulihan ekonomi nasional.
Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengatur bahwa di dalam KPPIP, Menko Perekonomian sebagai Ketua KPPIP dan Menko Maritim sebagai Wakil Ketua KPPIP.